Milenium versus Millennium
24 Maret 2001 - Amati judul di atas. Keduanya ada bedanya. Yang
satu pakai satu "n", yang lainnya dua "n". Dan
keduanya, meski sama-sama merek motor Cina, saling berseteru. Bahkan
sampai mesti membuat polisi turun tangan.
Perseteruan kedua merek yang nyaris sama itu terungkap pekan lalu
ketika polisi melakukan penyitaan terhadap sejumlah motor yang
menggunakan merek Millennium, dengan dua "n". Menurut
harian Kompas (16 Maret 2001), polisi menyita 11 unit. Harian lain,
Republika, menyebut angka 21 unit.
Penyitaan dilakukan di dua tempat. Pertama di kantor pusat PT
Sejahtera Makmur Bersama di Jl Batu Ceper 51 A, Pecenongan, Jakarta
Pusat, dan kedua di gudang perusahaan tersebut di kawasan Pluit,
Jakarta Utara.
Polisi melakukan penyitaan karena motor Millennium itu dianggap
melanggar hak paten atas merek Millenium (satu "n"). Yang
mengajukan tuduhan pelanggaran tak lain perusahaan yang mengklaim
telah menjadi pemegang hak atas merek Millenium, yakni PT Catur
Gatra Eka Perkasa, yang juga merupakan importir motor Cina merek
Millenium (lihat daftar Motor Cina).
Urusan PT SMB dengan polisi ternyata bukan baru kali ini.
Sebelumnya, 19 Februari 2001, polisi juga pernah menyatroni gudang
PT GLMI di Pluit. Tapi tujuannya bukan untuk menyita, melainkan
untuk menyegel 15 buah motor yang juga bermerek Millennium. Mengapa
disegel?
Perkaranya ternyata lain lagi. Motor-motor tersebut bukan disegel
karena melanggar merek melainkan karena melanggar hak paten
teknologi dan desain. Siapa lagi yang merasa dilanggar? Ternyata,
yang mengadukan pelanggaran adalah Honda. Millenium dianggap
menggunakan teknologi dan desain Honda tanpa izin.
Millennium sendiri, menurut keterangan sejumlah karyawan PT SMB,
terbilang laris. Sejak memulai bisnisnya April 2000, mereka mengaku
telah memberangkatkan lebih dari 1.000 unit sepeda motor dari gudang
di Pluit. n
|